Asuransi Harta Benda
Di Big Insurance Brokers, kami menyarankan kebijakan yang mencakup semua properti properti yang dapat dipindahkan / tidak dapat dipindahkan di darat (tidak termasuk yang transit). Ini, termasuk asuransi isi (Termasuk polis asuransi kebakaran gedung, properti semua asuransi risiko, asuransi gudang) secara luas dikategorikan sebagai berikut:
- a. Kebijakan Asuransi Kebakaran Gedung (termasuk alas dan fondasi, jika diperlukan):
Apakah selesai atau dalam proses konstruksi (tidak termasuk nilai tanah).
Interior, Partisi, dan Listrik.
- b. Pabrik & Mesin, Peralatan & Aksesori (termasuk yayasan, jika diperlukan):
Dibeli Kedua tangan.
Dibeli Baru
Mesin Usang
- c. Stok:
Bahan baku
Barang jadi
Dalam proses
Dalam perdagangan milik Grosir, Produsen dan Pengecer.
- d. Asuransi Konten Lainnya seperti
Perabot, Perlengkapan, dan Perlengkapan
Kabel, Perpipaan
Suku Cadang, Peralatan, dan Toko
Barang-barang rumah tangga dll
- e. Barang-barang khusus seperti emas batangan, batu permata yang tidak digunakan, barang antik, karya seni, manuskrip, rencana, gambar, sekuritas, kewajiban atau dokumen, perangko, koin atau uang kertas, cek, buku rekening, catatan sistem komputer, bahan peledak.